Sabtu, 10 Desember 2016

Begini Cara Negara Asing Kendalikan Jumlah Motor dan Kurangi Kecelakaan

Jumlah motor di dunia kian membludak. Menurut data statistik WHO (Badan Kesehatan Dunia) pada tahun 2010 ada sekitar 455 juta sepeda motor digunakan di seluruh dunia atau sekitar 69 sepeda per 1.000 penduduk.

Begini Cara Negara Asing Kendalikan Jumlah Motor dan Kurangi Kecelakaan

Sedangkan untuk mobil terdapat sekitar 782 juta unit di dunia atau sekitar 118 per 1000 penduduk. Data statistik menunjukkan bahwa dalam periode 2002-2010 laju pertumbuhan sepeda motor (10,8 %) mencapai tiga kali laju pertumbuhan mobil (3,6%). Jumlah sepeda yang terdaftar di tahun 2010 mencapai 30 persen dari seluruh kendaraan yang ada di dunia.

Menurut data WHO tahun 2013 sekitar 79 persen motor berada di Asia. Di kawasan Asia pada tahun 2010, China memiliki paling banyak sepeda motor (110 juta unit), diikuti India (82 juta), Indonesia (60 juta), dan Vietnam (31 juta).

Tingginya populasi motor di sisi lain membawa sisi buruk yakni tingginya angka kecelakaan. Sebagian besar kematian akibat kecelakaan sepeda motor terjadi di Asia yang mencapai 78 persen dengan 6,5 kematian per 100.000 penduduk melebihi rata-rata penduduk dunia. Di Indonesia menurut data Korlantas Polri baru-baru ini tercatat sekitar 70.000 lebih kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda dua di periode Januari-September.

Ada beberapa langkah yang dilakukan suatu negara untuk mengurangi angka kecelakaan akibat sepeda motor misalnya dengan membuat jalur khusus sepeda motor seperti yang diterapkan di Malaysia, Inggris, dan Filipina. Jalur khusus ini dipercaya bisa memberi manfaat terbesar pada jalan dengan volume lalu lintas lebih dari 15 ribu kendaraan perhari dengan proporsi sepeda motor antara 20-30 persen.

"Dari evaluasi di Malaysia, jalur khusus sepeda motor dapat menurunkan tingkat kecelakaan sepeda motor sebesar 39 persen dan tingkat fatalitas hingga 83 persen. Percobaan pada dua jalur sepeda motor di Inggris membuktikan kebijakan ini membantu menurunkan kemacetan, mengurangi polusi, dan mengurangi tingkat kecelakaan motor," kata Pakar Transportasi dari Unika Soegijapranoto Semarang, Djoko Setijowarno dalam diskusi di Jakarta.

Berbeda dengan Malaysia dan Inggris, Australia menerapkan program blackspot sepeda motor di Australia. Blackspot ini memerlukan tiga komponen penanganan yaitu penanganan blackspot yang fokus mencegah kecelakaan pada titik atau jalur tertentu, kedua penanganan persimpangan, dan penanganan rute panjang pada jalur-jalur yang sering dilalui sepeda motor.

"Sejak 2003-2010 sebanyak 130 proyek penanganan blackspot dilakukan terjadi penurunan sebesar 24 persen kecelakaan sepeda motor pada 87 titik yang ditangani atau setara dengan 24 kecelakaan sepeda motor per tahun," lanjut Djoko.

Di China penanganan sepeda motor diklaim cukup berhasil. Beberapa kebijakan larangan sepeda motor diterapkan disana seperti menghentikan penerbitan izin sepeda motor baru, pelarangan sepeda motor di jalan-jalan utama, pelarangan motor di daerah pusat kota, larangan penuh seluruh sepeda motor, dan melarang izin sepeda motor buatan non-China tau non-lokal.

Transportasi Umum dinilai salah satu hal yang dinilai bisa mengurangi angka kecelakaan sepeda motor seperti yang dilakukan di Taiwan. Pemerintahnya melakukan pembenahan pada transportasi umum, sarana dan prasaranya, penerapan tarif parkir bagi motor, kewajiban memakai helm, pemisahan jalur antar-mobil dan motor di beberapa ruas jalan utama, dan penerapan peraturan two-stage left turn pada persimpangan berlampu untuk mengendalikan sepeda motor.

Sementara di Vietnam yang populasi sepeda motor terbesar per satuan rumah tangga memiliki cara tersendiri. Pemerintahnya berupaya melakukan pembatasan pengguanaan sepeda motor pada kota-kota besar seperti di ibukota Hanoi dan Ho Chi Minh, selain itu pengendara juga tidak diperbolehkan memasuki area yang memilki kemacetan tinggi di pusat kota, namun sebagai gantinya akan dibangun 8 jalur transportasi umum.

Tetapi keberhasilan penanganan sepeda motor di beberapa negara disertai dengan penegakkan hukum yang ketat dan taat tanpa memandang siapa yang melanggar.

Di Indonesia untuk mengendalikan jumlah pemotor, pemerintah juga sudah menerapkan beberapa kebijakan dan kemudahan agar orang beralih ke transportasi umum seperti menyediakan bus-bus kecil penghubung ke transportasi seperti ke halte Transjakarta atau stasiun kereta api terdekat. Namun jika diperhatikan jumlahnya belum sebanding dengan penggunanya sehingga masih banyak orang yang berpikir kalau menggunakan motor masih lebih efektif dibanding naik transportasi umum.

Penegakan hukum yang belum maksimal juga menyulitkan dalam penanganan sepeda motor di Indonesia. (dry/ddn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar